Tamiang Layang — Inspektorat Kabupaten Barito Timur melalui Inspektur Pembantu Khusus melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 26 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Widyarti, S.Hut., M.M, selaku Inspektur Pembantu Khusus, dengan tujuan melakukan evaluasi, monitoring, serta pengumpulan data sesuai pedoman penilaian IPKD Tahun 2025 yang terintegrasi melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diakses melalui JAGA.ID.
Sasaran utama kegiatan monitoring dan evaluasi IPKD tahun 2025 meliputi delapan area fokus pencegahan korupsi pada pemerintah daerah, yakni: Perencanaan, Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Masing-masing area dilengkapi dengan sasaran dan aspek penilaian sebagai indikator keberhasilan upaya pencegahan korupsi daerah. Secara keseluruhan, terdapat 8 area, 16 sasaran, dan 25 aspek penilaian yang menjadi fokus dalam program pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2025.
Adapun hasil monitoring dan evaluasi IPKD pada Triwulan IV menunjukkan capaian sebagai berikut: Perencanaan 56,4 %, PBJ 75,5 %, Manajemen ASN 66,3 %, OPD 49,9 %, Penganggaran 67,2 %, Pelayanan Publik 62,4 %, BMD 33,6 %, dan APIP 55 %. Data ini menjadi dasar penting dalam perumusan langkah tindak lanjut peningkatan capaian pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Menyikapi hasil Monev tersebut Josmar L. Banjar Nahor, S.T., M.T., M.Ak., CFrA., CGCAE., QRMP selaku Inspektur Kabupaten Barito Timur menyampaikan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam mempercepat pemenuhan dokumen dan target Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Dalam rangka pemenuhan kelengkapan dokumen dan pencapaian target MCP KPK Tahun 2025 kepada OPD terkait delapan area pencegahan korupsi, kami menyarankan melalui Pj. Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana agar memberikan dorongan khusus kepada OPD terkait, terutama pada delapan area tersebut, untuk segera menyiapkan dan melengkapi dokumen yang belum sesuai dengan hasil verifikasi dari tim MCP KPK pada platform Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diakses melalui laman JAGA.ID,” ujar Inspektur Kabupaten Barito Timur. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Barito Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

