e-Layanan

Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Timur kini membuka e- Layanan yakni berupa klinik konsultasi online melalui website resmi Instansi. Dibentuknya e-Layanan ini adalah dalam rangka Optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai early warning system (memberi peringatan dini) terhadap potensi penyimpangan di lingkup Daerah Kabupaten Barito Timur.

Klinik konsultasi pengawasan ini merupakan implementasi dari APIP dalam melakukan pembinaan dan pendampingan pada pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja lainnya di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Fungsi klinik konsultasi ini adalah memberikan pelayanan konsultasi sebagai upaya preventif dan pelayanan konsultasi tindaklanjut. Adapun tujuan khusus mengapa klinik konsultasi klinik ini di bentuk adalah, pertama, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, mendorong organisasi perangkat daerah (OPD)/unit sekolah/pemerintahan desa untuk proaktif dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan, untuk meminimalkan temuan pemeriksaan, serta mempercepatkan proses pelaksanaan tindaklanjut.

Disamping itu, Klinik konsultasi pengawasan ini dalam pelaksanaan pelayanan konsultasinya berdasarkan kepada wilayah pembinaan dan pengawasan, sedangkan konsultasi tindak lanjut dilaksanakan oleh Subbagian Analisa dan Evaluasi.

Dengan terbentuknya Klinik Konsultasi Pengawasan ini, Inspektorat akan terbantu dalam mengoptimalkan pengawasan, karena selama ini Inspektorat mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan luasnya Wilayah Kabupaten Barito Timur yang menyulitkan bagi APIP dalam memonitor secara keseluruhan. Dengan kehadiran Klinik Konsultasi Pengawasan ini, semoga terwujudnya Good Governance dan Clean Governement.