Inspektorat Kabupaten Barito Timur berperan sebagai Narasumber dalam kegiatan “Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan serta Aset Desa” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur. Keterlibatan Inspektorat dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, serta bebas dari praktik korupsi. Dalam kegiatan tersebut, Jelita, SP., MM yang merupakan Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Kabupaten Barito Timur menyampaikan materi terkait Upaya Pencegahan Korupsi, penguatan peran aparatur desa, serta pentingnya penerapan pengawasan internal dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan dan aset desa. Dengan tema Peran APIP Dalam Menekan Titik Rawan Pengelolaan Keuangan & Aset Desa. “Pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen aparatur desa untuk mematuhi ketentuan regulasi, mengidentifikasi risiko, serta mengembangkan budaya kerja yang berintegritas. Inspektorat hadir mendampingi desa agar mampu mengelola keuangan dan aset secara akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Adapun pokok materi yang disampaikan Inspektorat meliputi:
- prinsip dan tahapan pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri 20 Tahun 2018;
- titik rawan korupsi dalam siklus APBDes, termasuk pada proses perencanaan, pengadaan barang/jasa, penatausahaan, dan laporan pertanggungjawaban;
- penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di tingkat desa;
- pengawasan melekat (waskat) oleh kepala desa dan perangkat;
- pengelolaan aset desa mulai dari inventarisasi, pencatatan, pemanfaatan hingga pengamanan aset;
- peran BPD dan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Inspektorat Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya bergantung pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada integritas aparatur dan efektivitas pengendalian internal. Melalui kegiatan ini, aparatur desa diharapkan mampu memahami secara lebih komprehensif risiko penyimpangan serta langkah-langkah pencegahannya. Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Inspektorat, berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas akuntabilitas dan kinerja tata kelola desa.
