SOPD di Barito Timur Diingatkan Jangan Main-main Dengan Temuan BPK

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Barito Timur diingatkan untuk tidak bermain-main apabila ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). temuan itu harus segera ditindaklanjuti dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Semua SOPD agar kooperatif menindaklanjuti temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan Pembangunan, Inspektorat Provinsi Kalteng, serta Inspektorat Kabupaten. Hal itu untuk meminimalisasi atau mencegah temuan berproses hukum,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Hudaya C Husinsah, Selasa (23/4/2019).

Hudaya mengatakan, apabila ada temuan dalam hal batas waktu LHP diberikan waktu selama enam puluh hari kerja tidak ditindaklanjut, maka akan dilimpahkan ke ranah hukum.

“Apabila melewati batas waktu dan bandel, kita limpahkan saja ke ranah hukum. Polisi atau kejaksaan,” tegasnya.

Hudaya menambahkan, tahun ini ada sebelas sampel dinas yang menjadi objek pemeriksaan.

Di antaranya, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan, Dinkes, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, DPMPTSP, Bappeda, BPKAD, Bapenda, dan Dinsos.

“Kita mengharapkan dinas lain walaupun tidak disampelkan tetap memerhatikan terkait temuan,” tukasnya. (PRASO/B-11)

Sumber : https://www.borneonews.co.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *